SOP Penerimaan Ban
Prosedur Pembongkaran Ban di Tempat Pelanggan
- Tanyakan dan cek kepada supir truk dokumen sebagai berikut :
- Surat Jalan dari PT. Global Mitra Hamparanjaya ( 1 Asli & 3 copy rangkap )
- Surat Ijin mengemudi ( SIM ) dan identitas sopir
- Pastikan hanya 1 sopir dan pembantu sopir / kenek yang memasuki area
- Cek dan pastikan nomor truk sesuai dengan yang tertera di surat jalan
- Arahkan sopir ke area pembongkaran dengan aman dan pastikan proses pembongkaran dilaksanan dengan baik dengan cara :
- Merlakukan cek jumlah dan jenis barang sesuai yang tertera pada surat jalan dan pastikan segel pada kemasan dan kondisi drum harus dalam keadaan baik.
- Minta sopir / kenek menurukan drum / kemasan dengan kehati-hatian sampai ditempatkan dengan baik digudang penerima
- Cek dan teliti mengenai merk ban, kode ban, jumlah dan cocokan dengan data yang tertera disurat jalan
Apabila didapati produk tidak dalam kondisi baik ( kondisi ban ada yang sobek, karet permukaan ada yang tidak rata ) serta ditemukan kejanggalan baik dari segi kualitas maupun kuantitas maka harap JANGAN dilakukan penerimaan serta konfirmasi kepada kami dengan menghubungi nomor telpon 021-29888410 dengan marketing support - Tandatangani dan cap Surat Jalan PT. Global Mitra Hamparanjaya dan berikan kepada sopir untuk :
- Lembar 1 asli ( warna putih )
- Lembar 3 Copy ( warna kuning )
- Lembar 4 copy ( warna biru )
- Sedang lembar 2 Copy ( warna merah ) diberikan ke pelanggan ( ditinggal untuk customer )
- Supir akan melakukan persiapan pembongkaran dan melaksanakan pembongkaran dari truk kegudang pelanggan setelah dilakukan perhitungan ( Tally ) atas jumlah barang yang akan dibongkar. Pastikan jumlah dan jenis barang sesuai dengan yang ada di surat jalan.
- Arahkan supir truk untuk keluar dari daerah pembongkaran dengan aman